Dari banyak kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi saat ini, salah satu penyababnya adalah dikarenakan seseorang menggunakan telepon selular atau ponsel saat mengendari kendaraan. Jika seseorang sedang berkendara konsentrasinya akan berkurang jika sambil menerima telepon atau menggunakan ponsel, apalagi jika dalam kecepatan tinggi. Maka itu di banyak Negara mengenakan sangsi pidana bagi pengguna ponsel selama mengemudikan kendaraannya.
Di Indonesia sendiri masih pada tahap sosialisasi dalam undang – undang lalu lintas yaitu UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas. Yang didalamnya terdapat pasal yang berhubungan dengan penguna ponsel yaitu pasal 106 ayat 1 yang berbunyi : setiap pengendara wajib menjalankan kendaraanya dengan konsentrasi.
Jika konsentrasi terganggu maka inilah yang menjadi faktor penyebab kecelakaan lalu lintas. Maka itulah sebabnya penggunaan ponsel saat mengendarai kendaraan bisa termasuk pelangaran terhadap undang – undang tersebut. Bahkan menurut penelitian, pengendara yang berbicara menggunaka ponsel di kendaraan sama lengahnya dengan orang yang sedang mabuk.
Hal lainnya, mengunakan ponsel di dalam pesawat juga dianggap membahayakan. Dalam buku panduan berbagai perangkat selular mencantumkan petunjuk untuk mematikan perangkat selular di dalam pesawat sebab bisa mengakibatkan ganguan terhadap perangkat navigasi pesawat. Dalam UU ITE pasal 33 juga mencantumkan larangan serupa yang berbunyi : setiap orang dengan sengaa dan tanpa hak atau melawan hokum melakukan tindakkan apa pun yng berakibat terganggunya sistem Elektronik dan / atau mengakibatkan sistem Elektronik menjadi tidak berkerja sebagaimana mestinya.
Menggunakan ponsel secara sembarangan juga dapat menyebabkan berbagai masalah lainnya, misalnya merekam adegan yang tidak senonoh dengan kamera ponsel bahkan mengirimkannya kepada orang lain, lalu dengan mudah foto tersebut dikirimkan kepada orang lain sehingga menyebar dengan cepat. Ada juga mendengarka musik di ponsel dengan heatset sangat berbahaya sebab bisa mengakibatkan kecelakan juga, pengguna nya tidak bisa mendengar suara disekelilingnya.
Tags
INFO